Kisah Nabi Ayyub Menerima Belalang Dari Emas

Ishaq bin Nashr bercerita kepada kami, ia berkata Abdur Razzaq bercerita kepada kami dari Ma‘mar, dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw. dia bersabda, “Ketika Ayyub mandi dengan telanjang, jatuhlah belalang emas, kemudian Ayyub menangkap dan meletakkan dalam pakaiannya. Lalu Tuhannya memanggilnya, “Bukankah Aku telah membuatmu tidak membutuhkan terhadap apa yang kau lihat?” Ia menjawab, “Ya, demi kemuliaan-Mu, tetapi Aku membutuhkan berkah-Mu.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Mandi, Bab Orang yang Mandi dengan Telanjang, Jilid I halaman 64)

Imam Bukhari meriwayatkan juga dalam Kitab Bad'ul Khalqi, Jilid IV halaman 151 dan juga dalam Kitab Tauhid, Bab Firman Allah Yurídūna Ay yubaddilū Kalāmallāh, Jilid IX halaman 143. Dalam riwayat itu dia menambahkan: Jatuhlah sekelompok belalang emas.

Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadis tersebut dalam Sunannya, Bab Membuat Penutup Ketika Mandi, Jilid I halaman 201. Adapun lafalnya ibarat riwayat Imam Bukhari dalam Kitab Mandi yang disebutkan di atas, hanya saja ia berkata: Tetapi aku membutuhkan terhadap barakah-Mu. (HR. An-Nasa'i)



Penjelasan Hadis 

“Jatuhlah belalang emas....” Al-Qasthalani menuturkan, apakah belalang yang dimaksud yakni benar-benar belalang yang bernyawa dan terbuat dari emas atau emas yang berbentuk belalang tapi tidak bernyawa? Dalam syarah Kitab At-Taqrib dijelaskan, bahwa pendapat yang logis yakni yang kedua.” 

“Ayyub menangkap dan meletakkan dalam pakaiannya...” Yakni ia mengambil dengan dua tangannya dan melemparkan ke dalam pakaiannya. Sedangkan yang dimaksud, “Tuhannya menyerunya (me-manggilnya)...” yaitu Tuhan berfirman kepada Ayyub as. sebagaimana Dia berfirman kepada Musa as., atau Dia berfirman melalui perantaraan malaikat. Kemudian Ayyub menjawab, “Ya, demi kemuliaan-Mu,” yakni, Engkaulah yang memberiku kekayaan, tetapi aku membutuh-kan berkah-Mu. Yang dimaksud berkah dalam hadis tersebut yakni kebaikan Allah.

Al-Qasthalani menjelaskan, bahwa Ayyub as. mengambil harta (belalang emas) tersebut bukanlah sebab cinta dunia, tetapi ia mengambilnya sebab merupakan berkah dari Tuhannya, atau sebab harta itu merupakan nikmat gres yang di luar kebiasaan, maka layak baginya untuk menerimanya, untuk bersyukur dan mengagungkan keadaannya, yang mana berpaling daripadanya termasuk kufur nikmat dan menolak nikmat Allah.

Hadis di atas mengatakan bolehnya mandi dengan telanjang, sekiranya tidak terlihat oleh orang lain. (Dikutip dari Al-Qasthalani, Jilid I, halaman 333)

Terdapat riwayat lain yang menyatakan bahwa Nabi Musa mandi dengan telanjang, kemudian watu melarikan pakaiannya, maka dia memukulnya dan berkata, “Hai batu, pakaianku” sebanyak dua kali.

Wallahu A’lam


Sumber: Buku Kumpulan Hadis Qudsi

Comments