Bagaimana Kalau Ulama Atau Ustadz Melaksanakan Kesalahan ?

Sumber Gambar http://www.itoday.co.id/
Saat seorang ulama’ atau ustadz melaksanakan suatu kesalahan, meskipun hanya melaksanakan perbuatan yang khilaful aula (tidak selayaknya/tidak patut), sering sekali masyarakat mensikapinya secara berlebihan, yaitu, tidak mau lagi berguru dan mengambil ilmu dari ulama’ tersebut.
Sikap ini, di satu sisi, sanggup menjadi ibrah bagi ulama’ dan ustadz lainnya, semoga berhati-hati, namun, di sisi lain, perlu dimunculkan pertanyaan:

“Siapa sih yang ma’shum selain nabi Muhammad SAW?”.

Terkait hal ini, menarik juga melaksanakan perenungan terhadap cerita berikut:

Suatu hari, seorang shalih berjulukan Salim Al-Khawwash melihat Sufyan bin ‘Uyainah pergi ke pasar. Dalam pandangannya, seorang menyerupai Sufyan bin ‘Uyainah tidak patut (khilaful aula) baginya untuk memasuki pasar, karenanya, Salim pun mengkritik Sufyan dan mengingatkan bahwa dengan perbuatannya ini, para murid sanggup pergi meninggalkan Sufyan.




Melihat hal ini, Sufyan pun menjawab perilaku Salim dengan mengutip satu serpihan syi’ir yang berbunyi:
Ambil ilmuku meskipun saya lemah dalam beramal
Niscaya ilmuku akan memberi manfaat kepadamu, sementara kelemahanku tidak akan merugikanmu

Ulama’ generasi berikutnya menggubah syi’ir yang dibaca oleh Sufyan dalam kebijaksanaan yang berbeda, namun substansinya tetap sama. Dikatakan:

Ambillah ilmu-ilmuku dan janganlah engkau melihat amalku
Lakukanlah hal itu dengan maksud mencari ridha Allah SWT, Dzat yang Maha Esa dan Maha Pencipta
Dan kalau engkau mendapati pohon-pohon yang berbuah
Ambil buahnya, dan tinggalkan batangnya untuk dijadikan kayu bakar

Terkait hal ini, Syekh Mutawalli Sya’rawi berkata:
“Jadi, seorang beriman dituntut menutupi malu orang beriman lainnya, dan menutupi malu seorang alim ulama’ lebih dituntut dan diperkuat lagi, hal ini lantaran seorang alim ulama itu tidak ma’shum, tidak terbebas dari kesalahan dan keterplesetan, dan kalau kesalahan dan keterplesetannya tidak ditutupi, masyarakat tidak mau lagi berguru kepadanya, oleh lantaran itu, kalau engkau melihat kesalahannya, janganlah engkau publikasikan, sebab, penyebarluasan kesalahannya ini menciptakan masyarakat hilang kepercayaan kepadanya”. (Tafsir Asy-Sya’rawi VII/4187).

Semoga goresan pena ini ada manfaatnya, amin.

Jemputan dari : http://kisahislami.com/bagaimana-bila-ulama-melakukan-khilaf/

Sumber http://tarekataulia.blogspot.com/

Comments