Hal Yang Membatalkan Wudhu


Wudhu seorang muslim batal alasannya yakni hal-hal berikut ini:
-
Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil ataupun air besar.

-
Keluar angin dari dubur (kentut).

-
Hilang akalnya, baik alasannya yakni gila, pingsan, mabuk atau alasannya yakni tidur yang nyenyak sampai tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.

-
Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain, alasannya yakni Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah dia berwudhu". [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani]

-
Memakan daging unta, Karena dikala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ditanya: "Apakah kami harus berwudhu alasannya yakni makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." [Riwayat Muslim]

Begitu pula memakan usus, hati, tebang atau sumsumnya yakni membatalkan wudhu, alasannya yakni hal tersebut sama dengan dagingnya.

Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, alasannya yakni Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]

Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sehabis minum atau makan kuah daging unta.

Comments