Korban Musibah Dihukumi Syahid Oleh Nabi

Gempa Lombok usai, sekarang Palu, Donggala, dan Sigi dirundung murung dengan gempa yang begitu dahsyat. Perumahan warga tergusur oleh tsunami yang menerjang, bangunan banyak yang runtuh. Juga adanya Likuifaksi atau tanah bergerak yang menenggelamkan ratusan orang, bangunan, tempat ibadah dan lain-lain dalam satu desa. Di antara mereka ada yang meninggal alasannya yaitu tenggelam, tertimpa bangunan, terkubur dalam tanah, sampai terseret air laut.

Segala perjuangan kita kerahkan, dari bantuan sampai relawan kemanusiaan. Ya, kita harus yakin bahwasannya para korban itu yaitu syahid. Bukan tanpa dalil, akan tetapi Nabi Muhammad saw. serta para ulama terdahulu sudah menjelaskan perihal demikian.

Dalam kitab Sahih Muslim terdapat hadits Nabi yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، قَالُوا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِيكَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ: وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “RasululLah saw. bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?” Para sobat menjawab, “Wahai Rasulullah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid.” Para sobat berkata, “Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?” Beliau bersabda: “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati lantaran penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati lantaran sakit perut juga syahid.” Ibnu Miqsam berkata, “Saya bersaksi atas ayahmu mengenai hadits ini, bahwa Nabi juga bersabda, “Orang yang meninggal lantaran karam juga syahid.” (HR. Muslim)

Sepintas hadits di atas sudah menyimpulkan sebenarnya orang yang karam pun termasuk mati syahid di sisi Allah swt. Dalam hadits lain yang terdapat dalam kitab Sunan an-Nasa`i disebutkan:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟ قَالُوا: الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ "

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menawarkan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui perihal mati syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah saw. bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal lantaran penyakit tha’un (wabah pes) yaitu syahid, orang yang meninggal lantaran sakit perut yaitu syahid, orang yang meninggal karam yaitu syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras yaitu syahid, orang yang meninggal lantaran penyakit pleuritis yaitu syahid, orang yang mati terbakar yaitu syahid dan seorang perempuan yang mati lantaran hamil yaitu syahid.” (HR. An-Nasa`i)

Dari kedua hadits di atas, kita sanggup memahami bahwa korban musibah seperti; gempa, tsunami dan likuifaksi yaitu syahid. Perlu diketahui pula, mengenai problem mati syahid, para fuqaha membagi syahid menjadi tiga. Pertama, syahid dunia dan akhirat. Kedua, syahid akhirat. Ketiga, syahid dunia. Adapun dalam problem di atas, maka masuknya kepada syahid akhirat.
Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu:

شهيد في حكم الآخرة فقط: كالمقتول ظلماً من غير قتال، والمبطون إذا مات بالبطن، والمطعون إذا مات بالطاعون، والغريق إذا مات بالغرق، والغريب إذا مات بالغربة، وطالب العلم إذا مات على طلبه، أو مات عشقاً أو بالطلق أو بدار الحرب أو نحو ذلك

“Syahid alam abadi saja yaitu ibarat orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akhir sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal alasannya yaitu berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di tempat musuh dan sebagainya. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dar el Fikr, Damaskus, Suriah, juz 2, halaman 699-700)



Syekh Nawawi al-Bantani menunjukan juga dalam kitab Nihayatuz Zain:

أما الشَّهِيد فَهُوَ ثَلَاثَة أَقسَام لِأَنَّهُ إِمَّا شَهِيد الْآخِرَة فَقَط فَهُوَ كَغَيْر الشَّهِيد وَذَلِكَ كالمبطون وَهُوَ من قَتله بَطْنه بالاستسقاء أَي اجْتِمَاع مَاء أصفر فِيهِ أَو بالإسهال والغريق وَإِن عصي فِي الْغَرق بِنَحْوِ شرب خمر دون الغريق بسير سفينة فِي وَقت هيجان الرّيح فَإِنَّهُ لَيْسَ بِشَهِيد الخ

“Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid alam abadi saja, maka ia ibarat orang yang tidak syahid. Yang demikian ibarat orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati lantaran sakit perut, baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau alasannya yaitu diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat, dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang karam disebabkan naik bahtera di dikala angin ribut, orang yang karam dengan cara ibarat ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri) dst. (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihâyatuz Zain fii Irsyad al-Mubtadiîn, Dar el Fikr, Beirut, cetakan pertama, juz 1, halaman 161)

Syekh Abu Bakar Syatha’ Ad-Dimyathi juga menjelaskan bahwa orang yang karam dan orang yang tertimpa bangunan termasuk syahid akhirat. Beliau menyebutkan macam-macam orang yang dikategorikan syahid akhirat, diantarany, sebagaimana disebutkan:

والميت غريقا وإن عصى بركوب البحر، والميت هديما

“Orang yang meninggal lantaran tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal lantaran tertimpa sesuatu.” (Syekh Abu Bakar Syatha’ Ad-Dimyathi, I’ânatu ath-Thalibin ‘ala Halli al’Fâdzi Fathul Mu’în bi Syarh Qurrati al-‘Ain bi Muhimmati ad-Dîn, Dar el-Fikr, juz 2, halaman 124)

Demikian klarifikasi mengenai kesyahidan korban gempa bumi yang menjadikan tsunami dan likuifaksi. Semoga kita dan keluarga selalu diberi keselamatan dan ampunan dari Allah swt. Juga biar kita dihindari dari menghukumi suatu kaum dengan cap yang buruk, apa pun itu. Karena kita tidak mengetahui hakikat suatu musibah yang menimpa mereka. 

Wallahu A’lam


Sumber: Situs PBNU

Comments