
45 Thariqah NU Yang Berstandar ( Mu'tabarah )
Tidak semua aliran Thariqah diakui keabsahannya oleh Nahdlatul Ulama (NU). Setidaknya ada 45 Thariqah NU yang berstandar, yakni Thariqah yang Mu’tabarah. Hanya mereka yang memenuhi standar saja yang diperkenankan masuk menjadi Banom NU dalam JATMAN, Jamiyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyyah. Seperti apa standar Thariqah versi NU? KH Aziz Masyhuri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar pernah melaksanakan penelitian perihal aliran Thariqah di Indonesia. Kesimpulan yang didapat; keberadaan Thariqah di tanah air ini ada sekitar ribuan. Jumlah itu dianggap masuk akal seiring dengan dinamika yang mengelilinginya.
Salah satu contoh, ada sebuah aliran Thariqah yang demikian kuat dan mempunyai massa besar di salah satu kota di Jawa Timur, namun dalam perkembangan berikutnya terjadi perpe-cahan dan masing-masing bangun sendiri. Kondisi itu masih diper¬parah lagi dengan campur tangan pemerintah yang berkuasa kala itu. Jadilah berkeping-keping. Dunia Thariqah memang rentan terpecah-pecah dan ingin bangun sendiri-sendiri. Masing-masing menjadi seorang Mursyid.
Di Indonesia, tercatat ada majemuk Thariqah dan organisasi yang ibarat Thariqah. Beberapa di antaranya hanya sebagai Thariqah lokal yang menurut pada ajaran-ajaran dan amalan-amalan guru tertentu. Thariqah lainnya, biasanya yang lebih besar, bekerjsama merupakan cabang-cabang dari gerakan Sufi internasional, contohnya Khalwatiyah (Sulawesi Selatan), Syattariyah (Sumatera Barat dan Jawa), Qadiriyah, Rifa’iyah, Idrisiyah atau Ahmadiyah, Tija-niyah dan yang paling besar yaitu Naqsyabandiyah.
Apa yang telah dilakukan Kiai Aziz yaitu mencoba menampilkan profil Thariqah yang telah berstandar dan sesuai dengan pakem Nahdlatul Ulama, yakni Thariqah yang Mu’tabarah. Pada Muktamar ketiga yang berlangsung di Surabaya (1928), kala itu ada sejumlah kalangan yang mempersolkan keberadaan Thariqah Tijaniyah; apakah mempunyai sanad yang muttashil kepada Rasululloh? Para Ulama telah menetapkan bahwa Tijaniyah yaitu termasuk yang dibenarkan karena sanadnya muttashil (tersambung).
Secara singkat, Kiai Aziz mengemukakan bahwa kriteria ke mu’tabaran sebuah Thariqah yaitu sanggup dilihat dari sanad para Mursyidnya yang muttashil hingga kepada Rasulullah SAW. Demikian pula yang tidak sanggup ditawar yaitu pemikiran yang disampaikan harus berpedoman pada pakem NU; yakni dalam fiqh mengikuti salah satu imam empat. Dalam aqidah mengikuti Imam Asy’ari dan Maturidi.
Dari terselenggaranya pertemuan para hebat Thariqah dan Sufi di Jakarta beberapa waktu yang lalu, ada beberapa manfaat yang sanggup diambil oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Paling tidak, hal ini akan menstimulus hebat Thariqah untuk sanggup bersatu. Bila persatuan Thariqah sanggup digagas, akan berdampak nyata bagi Indonesia. Dan jikalau pertemuan dan persatuan ini sanggup diselenggarakan secara berkesinambungan, manfat berikutnya yaitu akan terjadi saling komunikasi antar pengikut dan Mursyid Thariqah yang ada.Pertemuan ibarat itu sanggup dijadikan sebagai wahana untuk melaksanakan koreksi sekaligus kla¬rifikasi etas beberapa isu yang beredar.
Seperti dalam kasus Thariqah Naqsyabandiyah Haqqaniyah. Di sebagian negara ibarat Syria, ada beberapa Mursyid yang mempertanyakan kemu’tabaran Thariqah ini. Karenanya, di pertemuan yang diselenggarakan oleh PBNU yang menghadirkan banyak hebat thariqah dan Sufi, hasilnya sanggup dijadikan sarana untuk menjelaskan keberadaan thariqah yang dimaksud.
Prakarsa PBNU tampaknya disambut nyata banyak sekali kalangan khususnya hebat thariqah dan Sufi dunia. Tidak salah jikalau kemudian penerima berharap, Indonesia menjadi impian bagi keberlansungan pertemuan ini di kemudian hari. Dan hal ini tentunya bukannya tanpa tanggung jawab. PBNU dan Thariqah di tanah air harus menjaga dogma ini demi kelangsungan dan masa depan Thariqah di belahan dunia. Tanpa itu, impian dunia akan sia-sia.
Berikut ini 45 Thariqah Mu’tabarah dan Berstandar di Lingkungan Nahdlatul Ulama (NU)
1 Abbasiyah 24 Kubrowiyah
2 Ahmadiyah 25 Madbuliyah
3 Akbariyah 26 Malamiyah
4 Alawiyah 27 Maulawiyah
5 Baerumiyah 28 Qodiriyah Wan Naqsyabandiyah
6 Bakdasyiyah 29 Rifa’iyah
7 Bakriyah 30 Rumiyah
8 Bayumiyah 31 Sa’diyah
9 Buhuriyah 32 Samaniyah
10 Dasuqiyah 33 Sumbuliyah
11 Ghozaliyah 34 Syadzaliyah
12 Ghoibiyah 35 Sya’baniyah
13 Haddadiyah 36 Syathoriyah
14 Hamzawiyah 37 Syuhrowiyah
15 Idrisiyah 38 Tijaniyah
16 Idrusiyah 39 Umariyah
17 Isawiyah 40 Usyaqiyah
18 Jalwatiyah 41 Usmaniyah
19 Junaidiyah 42 Uwaisiyah
20 Justiyah 43 Zainiyah
21 Khodliriyah 44 Mulazamatu Qira’atul Qur’an
22 Kholidiyah Wan Naqsyabandiyah 45 Mulazamatu Qira’atul Kutub
23 Kholwatiyah
Jemputan Artikeal Thariqah Al Multabarah : https://sites.google.com/site/pustakapejaten/mutiara-hikmah/abah-habib-luthfi/tausiyah/45-thariqah-yang-berstandar
Sumber http://tarekataulia.blogspot.com/
Comments