Tata Cara Wudhu

Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian membaca Basmalah
 
بِسْمِ اللهِ
 
HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
 
Sebab Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah" [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al Albani di dalam kitab Al Irwa' (81)]

Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
 
Adapun bacaan niat ...usholli... dst sama sekali tida ada dalil shahih yg menerangkannya, wallahu a'lam.

-
Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu

-
Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke ekspresi kemudian memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).

-
Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) kemudian mengeluarkannya.

-
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali kalau dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, sebab dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali kalau kau sedang berpuasa". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]

-
Lalu mencuci muka. Batas muka yaitu dari batas tumbuhnya rambut kepala penggalan atas hingga dagu, dan mulai dari batas indera pendengaran kanan hingga indera pendengaran kiri.

-
Dan kalau rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi kalau tebal maka wajib mencuci penggalan atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selalu mencelah-celahi jenggotnya di dikala berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)]

-
Kemudian mencuci kedua tangan hingga siku, sebab Allah Tabaroka wata'ala berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6]

-
Kemudian mengusap kepala beserta kedua indera pendengaran satu kali, dimulai dari penggalan depan kepala kemudian diusapkan ke belakang kepala kemudian mengembalikannya ke depan kepala.

-
Setelah itu eksklusif mengusap kedua indera pendengaran dengan air yang tersisa pada tangannya.

-
Lalu mencuci kedua kaki hingga kedua mata kaki, sebab Allah Tabaroka wata'ala berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki yaitu benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
-
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci penggalan yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci penggalan ujungnya saja.

-
Setelah simpulan berwudhu mengucapkan :
 
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
 
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
 
[Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... yaitu di dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]

"Aku bersaksi bahwa sebetulnya tiada dewa yang berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa sebetulnya Muhammad yaitu hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah saya termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah saya sebagai penggalan dari orang-orang yang bersuci".

-
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pembersihan salah satunya hingga yang sebelumnya kering.

-
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu

Comments