Islam Yakni Peraturan Hidup Yang Sempurna


 1.Islam  mengatur banyak sekali aspek kehidupan insan baik di bidang ekonomi, politik, kebudayaan, sosial dan lain-lain. Juga menggariskan metode yang benar dan sempurna untuk memecahkan kesulitan dalam bidang-bidang tersebut.
 2.Islam berusaha mengatur kehidupan  manusia. Unsur pokok dalam hal ini yakni mengatur waktu. Islam merupakan satu-satunya fatwa yang paling berpengaruh untuk sanggup membahagiakan insan di dunia dan akhirat.
 3.Islam sebelum menjadi syari’at (peraturan Allah) yakni sebagai doktrin atau doktrin (bahwa Allah yakni sembahan yang hak). Karena Rasul Allah memusatkan upayanya di Makkah terhadap hal tauhid, gres sehabis hijrah ke Madinah, mendirikan negara dan menerapkan/mempraktekkan syari’at Islam.

 4.Islam menganjurkan untuk mencari ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu yang bermanfaat. Pada masa pertengahan muncul tokoh-tokoh ilmu modern dan ilmu agama dari kalangan Islam menyerupai Al-Haitami, Al-Bairuni dan lain-lain.
 5.Islam menghalkan harta yang diperoleh dengan cara yang halal yaitu yang tidak ada penindasan, penipuan serta mengutamakan harta yang halal itu hendaknya dimiliki oleh orang-orang shaleh, yang mau memperlihatkan hartanya kepada orang kafir dan untuk usaha biar terealisir keadilan sosial di kalangan umat Islam.
Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
نعم المال الصالح للمرء الصالح . صحيح رواه أحمد.
“sebaik-baik harta ialah harta yang halal ntuk orang yang shaleh.” (riwayat Ahmad).
Ada orang yang menyampaikan bahwa mustahil harta itu dicari dengan cara  yang halal saja. Pendapat ini tidak benar dan tidak memiliki dasar sama sekali.
 6.Islam agama usaha dan mencari ketenangan hidup. Karenanya dia mewajibkan seorang muslim untuk mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkannya. Ia menghendaki biar insan hidup damai dalam naungan Islam dan lebih mementingkan urusan alam abadi daripada dunia.
 7.menghidupkan fikiran Islam yang bebas dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan norma-norma Islam menyerupai menghilangkan kebekuan berfikir dan membuang sisipan fikiran yang  menodai fikiran Islam yang murni dan menghalangi kemajuan umat Islam menyerupai masalah-masalah bid’ah, takhayul dan  hadits palsu.


Comments