Stop! Jangan Pernah Meremehkan Hutang


Apakah anda termasuk orang yang sering meremehkan hutang karena jumlahnya yang kecil? Mulai sekarang sebaiknya hentikan kebiasaan tersebut karena meremehkan hutang akan membawa kerugian bagi seseorang. Kisah dari Muhammad bin Sirin berikut ini mungkin bisa menjadi kisah yang inspiratif dan membuka hati anda yang kerap meremehkan hutang.

Muhammad bin Sirin merupakan ulama besar sekaligus saudagar. Sayangnya, beliau terlilit hutang yang cukup besar yaitu 30 ribu dirham pada akhir hayatnya. Beliau masuk penjara dan akhirnya bisa terbebas setelah anaknya yang bernama Abdullah melunasi piutangnya. Lalu apa yang beliau katakan? Akankah beliau menyalahkan keadaan?

Beliau berkata, “Sesungguhnya aku tahu penyebab aku dililit piutang yaitu ucapanku kepada seseorang 40 tahun silam, “wahai orang pailit”. Tatkala kisah pengalaman ini sampai ketelinga Abu Sulaiman Ad Darani ia berkata :” Dosa-dosa mereka itu begitu sedikit, sehingga mereka mengetahui dari mana mereka ditimpa petaka, sedangkan kita dosa begitu banyak, maka tidak heran bila kita tidak tahu dosa manakah yang menyebabkan kita ditimpa musibah.” (Hilyatul Auliya‘ oleh Abu Nu’aim Al Ashbahani 2/271).

Soal hutang ini memang kerap menyebabkan pertengkaran dan putusnya tali silaturahmi. Hal yang banyak terjadi yaitu saat seseorang tidak bisa membayar hutang-hutangnya lalu dia banyak mengatakan alasan untuk menutupi kesalahannya yang tidak bisa membayar hutang.
Ini juga bisa menimbulkan kekesalan kepada orang yang hendak menagih hutang. Ia merasa bahwa haknya tidak terbayarkan. Bahkan kadang-kadang si penagih merasa segan karena tidak ada respon positif dari orang yang dihutangi entah sulit dihubungi Hpnya atau keberadaannya yang sulit dilacak. Meremehkan hutang ini adalah musibah yang kadang-kadang menimpa orang Islam sehingga mereka merasa tidak malu atau sudah biasa saja untuk menunda pelunasan hutang mereka. Sengaja tidak membayar hutang  membuat seseorang tergolong orang yang makan harta dengan cara haram dan batil.

Sejak awal berhutang seseorang hendaknya berniat untuk melunasinya. Ini menunjukkan wujud kesediaan orang yang berhutang sekaligus do’anya agar Allah memudahkan pembayaran hutangnya.
Demikian juga si pemberi hutang hendaknya juga bijaksana dalam memberikan tenggang  waktu dan bersikap bijaksana serta memahami kondisi orang yang berhutang. Bahkan orang yang membayarkan hutang orang lain kelak akan diberikan balasan oleh Allah ta’ala.
Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang ingin diselamatkan dari azab di hari qiamat maka hendaklah dia meringankan beban orang yang kesulitan atau membebaskan hutangnya” (HR Muslim).

Comments