Karomah Amir Bin Abdi Qais

Mengenal Amir bin Abdi Qais

Nama lengkapnya Amir bin Abdi Qais bin Nasyib bin Usamah bin Khudzaifah bin Muawiyah At-Tamimi Al-Anbari.

Ia disebut oleh ulama ketika itu sebagai rahibu hadzihil ummah, sehabis Uwais Al-Qarni. Yaitu orang yang waktunya banyak dipakai untuk beribadah kepada Tuhannya. Ia menjauh dari kemewahan kehidupan dunia, bahkan dunia itu sendiri. Sehingga hingga selesai hayatnya dia tidak memiliki harta sama sekali. Karomah dia ialah selalu memberi sedekah kepada orang yang dijumpainya di tengah jalan, dan uang di kantongnya tidak berubah jumlah dan timbangannya.

Di antara yang menegaskan demikian ialah Imam Ahmad bin Hanbal, berikut ini: Imam Ahmad bin Hanbal berkata; Telah wafat Amir bin Abdi Qais, tidak ada orang yang menyamai Amir bin Abdi Qais dari umat ini, alasannya Amir wafat tidak meninggalkan suatu apa pun. Kalaupun ada yang meninggal dengan tidak meninggalkan suatu apa pun (tetapi tidak sama dengan Amir).



Karomahnya

Ada beberapa karomah Amir bin Abdi Qais di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Furqan Baina Awliya Ar-Rahman Wa Awliya’us Syaithan dan Majmu’ Fatawa-nya: Amir bin Abdi Qais mengambil bagiannya dua ribu dirham, ia memasukkannya ke kantongnya. Tidak seorang pun peminta-minta di jalan yang bertemu, kecuali ia memberinya dengan tanpa menghitungnya. Ketika hingga di rumah, ia melihatnya tidak berubah jumlah dan timbangannya. Suatu ketika ia bertemu kafilah yang dikepung harimau. Ia mendatangi harimau itu hingga pakaiannya mengena harimau, kemudian meletakkan kakinya di atas leher harimau, seraya berkata, “Kau hanyalah anjing dari anjing-anjing Allah Yang Maha Pengasih, saya aib takut kepada selain-Nya.” Lalu kafilah itu melanjutkan perjalanannya. Ia juga berdoa kepada Allah biar dimudahkan dalam berwudhu pada ketika animo kemarau (panas), maka diberikan kepadanya air yang memiliki awan panas. Ia juga berdoa kepada Tuhannya, biar hatinya tidak digoda setan, ia shalat dan setan tidak bisa menggodanya.

Wallahu A’lam


Sumber: Buku “Kesahihan Dalil Keramat Wali” karya KH.M. Hanif Muslich, Lc.

Comments